Rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian Kehutanan RI
sumber gambar : http://upload.wikimedia.org |
P E N G U M U M A N
NOMOR : PG. 3/Peg-1/2014
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KEHUTANAN
FORMASI TAHUN 2014
NOMOR : PG. 3/Peg-1/2014
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KEHUTANAN
FORMASI TAHUN 2014
Berdasarkan Surat Kementerian Kehutanan nomor PG. 3/Peg-1/2014 tentang
pengadaaan calon pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kehutanan dengan
ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia baik pria dan
wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan
ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia
dengan ketentuan sebagai berikut:
pengadaaan calon pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kehutanan dengan
ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia baik pria dan
wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan
ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia
dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:
- 1. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan : 97 orang
- 2. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran : 8 orang
- 3. Diploma III (D-III) Kehutanan : 43 orang
- 4. Diploma III (D-III) Akuntansi : 26 orang
- 5. Diploma III (D-III) Akuntansi / Ekonomi : 6 orang
- 6. Diploma III (D-III) Akuntansi / Manajemen : 1 orang
- 7. Diploma III (D-III) Administrasi Negara : 29 orang
- 8. Diploma III (D-III) Komputer : 1 orang
- 9. Diploma III (D-III) Teknik Informatika / Sistem Informasi : 3 orang
- 10. Diploma III (D-III) Informatika : 3 orang
- 11. Diploma III (D-III) Kearsipan : 2 orang
- 12. Diploma III (D-III) Sejarah / Seni Rupa : 1 orang
- 13. Diploma III (D-III) Kimia : 2 orang
- 14. Diploma III (D-III) Perpustakaan : 1 orang
- 15. Sarjana (S-1) Kehutanan : 201 orang
- 16. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan : 2 orang
- 17. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
- 18. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Teknologi Hasil Hutan : 3 orang
- 19. Sarjana (S-1) Kehutanan / Hukum : 35 orang
- 20. Sarjana (S-1) Administrasi Negara : 3 orang
- 21. Sarjana (S-1) Administrasi Negara / Manajemen : 6 orang
- 22. Sarjana (S-1) Akuntansi : 23 orang
- 23. Sarjana (S-1) Antropologi : 1 orang
- 24. Sarjana (S-1) Desain Grafis / Desain Komunikasi Visual : 1 orang
- 25. Sarjana (S-1) Ekonomi Pembangunan : 2 orang
- 26. Sarjana (S-1) Ekonomi / Akuntansi : 13 orang
- 27. Sarjana (S-1) Ekonomi / Hubungan Internasional : 1 orang
- 28. Sarjana (S-1) Geografi / Geodesi : 1 orang
- 29. Sarjana (S-1) Hukum : 2 orang
- 30. Sarjana (S-1) Hukum / Administrasi Negara : 2 orang
- 31. Sarjana (S-1) Ilmu Psikologi : 2 orang
KEMENTERIAN KEHUTANAN S E K R E T A R I A T J E N D E R A L
Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto
Jakarta 10270, Pos : 6505
Telepon : 5704501-04, Faximile 5738732
- 32. Sarjana (S-1) Kearsipan / Keperpustakaan : 1 orang
- 33. Sarjana (S-1) Komputer : 6 orang
- 34. Sarjana (S-1) Manajemen SDM : 1 orang
- 35. Sarjana (S-1) Pelayaran : 4 orang
- 36. Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam : 1 orang
- 37. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Indonesia : 3 orang
- 38. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Inggris : 2 orang
- 39. Sarjana (S-1) Pendidikan Bimbingan Konseling : 1 orang
- 40. Sarjana (S-1) Pendidikan Matematika : 4 orang
- 41. Sarjana (S-1) Pendidikan Olah Raga : 1 orang
- 42. Sarjana (S-1) Teknik Mesin Penerbangan : 1 orang
- 43. Sarjana (S-1) Teknik Perkapalan : 1 orang
- 44. Sarjana (S-1) Semua Jurusan : 24 orang
- 45. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
- 46. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Hasil Hutan / Manajemen Hutan : 1 orang
- 47. Pasca Sarjana (S-2) Semua Jurusan : 4 orang
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
- 1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- 2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- 3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
- 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
- 5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
- 6. Sehat jasmani dan rohani;
- 7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- 8. Usia pada tanggal 1 Oktober 2014:
a) Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1996 atau sebelumnya);
b) Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1989 atau sesudahnya) untuk Sekolah
Menengah Kejuruan;
c) Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1988 atau sesudahnya) untuk Diploma 3
(D-3);
d) Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1984 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-
1);
e) Maksimal 33 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca
Sarjana (S-2).
- 9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a) Untuk Diploma (D-3) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A
atau B;
b) Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A
atau B; dan
c) Untuk Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi
terakreditasi A atau B.
- 10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
a) Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 155 cm (untuk perempuan)
dengan Indek Massa Tubuh (IMT) normal/ideal; dan
b) Tidak buta warna, tidak berkaca mata dan tidak cacat badan.
- 1. Pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk
mendapatkan username dan password; - 2. Pada butir 1 (satu) agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) instansi;
- 3. Setelah mendapatkan username dan password kemudian pelamar
melakukan pendaftaran selanjutnya melalui portal Kementerian Kehutanan
http://cpnsonline.dephut.go.id; - 4. Pelamar diperkenankan untuk memilih 3 (tiga) formasi jabatan yang
sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan di Kementerian Kehutanan; - 5. Pelamar yang telah mendaftar secara online agar mengunduh
(download) dan mencetak formulir pendaftaran sebagaimana butir 3 (tiga)
di atas sebagai bukti pendaftaran bagi pelamar; - 6. Pelamar menyampaikan dokumen pendaftaran berupa dokumen digital (hasil scan) dari dokumen asli sebagai berikut:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Ijasah (Surat Keterangan Lulus/Ijasah Sementara tidak diterima);
c. Transkrip Nilai;
d. Akreditasi Program Studi;
e. Sertifikat Nautica (Khusus Kualifikasi Pendidikan Pelayaran). - 7. Dokumen pendaftaran disimpan dalam 1 (satu) file berbentuk
Portable Document Format (pdf) dengan ukuran maksimal sebesar 500
kilobyte (kb) dengan urutan sebagaimana
tercantum pada butir 6 (enam) di atas. - 8. Dokumen pendaftaran dikirimkan dengan cara mengunggahnya melalui
portal http://cpnsonline.dephut.go.id bersamaan pada saat pendaftaran
secara online; - 9. Dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses;
- 10. Dokumen pendaftaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- IV. PELAKSANAAN SELEKSI
- 1. Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
a) Seleksi Administrasi;
b) Tes Kemampuan Dasar (TKD);
c) Tes Kemampuan Bidang (TKB), dikhususkan hanya untuk 3 (tiga) jabatan yaitu :
1) Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
2) Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
3) Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
TKB terdiri dari :
1) Tes fisik (tes kondisi fisik dan tes kesamaptaan)
2) Tes kompetensi teknis (tes wawasan umum kehutanan dan tugas teknis
jabatan)
3) Tes kepribadian - 2. Lokasi pelaksanaan tes dapat dipilih oleh pelamar pada saat melakukan pendaftaran online
dan keputusan akhirnya ditetapkan oleh Panitia dan bersifat mengikat; - 3. Kuota untuk peserta yang dapat mengikuti TKD sebanyak 18 (delapan belas) kali formasi
dari pelamar yang lulus seleksi administrasi. - 4. Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara
online (melalui portal nasional dan portal Kementerian Kehutanan) serta menyampaikan
dokumen pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan melalui sistem pemeringkatan
IPK dan akreditasi program studi. - 5. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan minggu ke - 2 (dua) September
2014 melalui portal http://cpnsonline.dephut.go.id; - 6. Jadwal pelaksanaan TKD dan TKB akan diumumkan kemudian;
- 7. Seleksi pada setiap tahap dilakukan dengan sistem gugur.
- V. LAIN-LAIN
- 1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta;
- 2. Peserta bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi atas biaya sendiri;
- 3. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh
kemampuan dan kompetensi pelamar, Kementerian Kehutanan tidak
bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh
oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kehutanan atau
panitia sehingga pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk
mempermudah penerimaan sebagai CPNS Kementerian Kehutanan; - 4. Keputusan panitia dalam hal kelulusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- 5. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, maka
Kementerian Kehutanan berhak menggugurkan kelulusan baik pada setiap
tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Kementerian
Kehutanan; - 6. Informasi resmi yang terkait dengan pengadaan CPNS Kementerian
Kehutanan Formasi Tahun 2014 hanya dapat dilihat melalui laman
http://cpnsonline.dephut.go.id, oleh karena itu para pelamar disarankan
untuk terus memantaunya.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih dan Berkunjung, sukses selalu buat anda