Friday, 20 March 2015

Rekrutmen Tenaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional

Rekrutmen Tenaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional




Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP)
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN membuka lowongan untuk 100 (seratus)
posisi tenaga muda profesional. Pembukaan lowongan tersebut dalam
rangka mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika.
Para tenaga muda profesional tersebut nantinya akan ditugaskan sebagai
petugas pelaksana rehabilitasi untuk mengisi tiga posisi, yakni
pendamping konselor, konselor, dan progam manager.

Tugas dan
tanggung jawab pendamping konselor ialah memberikan pendampingan kepada
para pecandu yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Satu orang
pendamping konselor akan bertanggung jawab terhadap 7 – 10 orang
pecandu. Para pendamping konselor nantinya akan membuat laporan (report)
harian per masing-masing pecandu yang didampingi, untuk selanjutnya
dilaporkan kepada konselor (konselor program) dan dijadikan sebagai
acuan laporan perkembangan bagi keluarga yang bersangkutan.


Konselor atau yang biasa disebut sebagai konselor program memiliki
peranan sebagai pelaksana atau eksekutor dalam setiap program yang
diberikan bagi para pecandu yang sedang direhabilitasi. Sedangkan
program manager memiliki tugas untuk membuat program dan mengawasi
berjalannya program yang dilaksanakan oleh para konselor program.


Untuk mereka yang mengisi ketiga posisi tersebut, baik pendamping
konselor, konselor (konselor program), maupun program manager akan
ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sebagai tenaga kerja kontrak
di bidang rehabilitasi, di bawah naungan BNN. Dengan penambahan
tenaga petugas pelaksana rehabilitasi tersebut diharapkan dapat
mendukung langkah BNN dalam menyukseskan gerakan rehabilitasi 100.000
penyalah guna Narkotika.

Berikut terlampir kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut.

A. Kualifikasi

1. Pendampingan Konselor

a. Pendidikan minimal SMA

b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

2. Konselor (Konselor Program)


a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang
rehabilitasi minimal 6 bulan atau berlatar belakang sarjana psikologi,
sarjana ilmu perilaku, sarjana ilmu sosial.

b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

3. Program Manager


a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang
rehabilitasi minimal 2 tahun atau sarjana dengan semua kualifikasi
pendidikan dan pernah bekerja dalam bidang adiksi minimal 1 tahun

b. Memiliki sertifikat OJT dari lembaga rehabilitasi

c. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

d. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

e. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

f. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

B. Ketentuan Pendaftaran

1. Kelengkapan Pendaftaran

a. Foto copy KTP

b. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dan 3 x 4

c. Daftar riwayat hidup

d. Surat lamaran ditujukan ke Deputi Bidang Rehabilitasi BNN up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah


e. Ijazah dan transkrip akademik sesuai dengan jenjang pendidikan
yang dilamar, harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang


2. Berkas lamaran dikirim melalui email ke rekrutmen.plrip@gmail.com
dengan mencantumkan subjek : Nama_Posisi Lamaran atau dikirimkan
melalui paket pos, selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2015 (cap pos),
ditujukan kepada :

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN

Up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah

d/a Gedung Badan Narkotika Nasional

Jl. MT. Haryono Nomor 11

Cawang - Jakarta Timur

3. Segala informasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen ini akan disampaikan oleh panitia melalui website BNN.


4. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak tertentu
mengatasnamakan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, yang menjanjikan dapat
membantu kelulusan dalam proses rekrutmen ini.



sumber https://www.facebook.com/groups/ilk.palu/permalink/535840973223797/

No comments:

Post a Comment

Terima Kasih dan Berkunjung, sukses selalu buat anda