JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) minta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah untuk segera menyampaikan rincian usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khususnya CPNS kepada Menteri PANRB dengan tembusan kepada Kepala BKN paling lambat tanggal 24 Juli 2014.
Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan
Wangsaatmadja mengatakan, rincian usulan tersebut diperlukan agar
penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS oleh Menteri PANRB
kepada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yakni minggu kedua
Agustus 2014.
Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka
formasi CPNS, dapat mengumumkan lowongan formasi antara tanggal 11
sampai 24 Agustus 2014. “Tahapan berikutnya adalah pendaftaran secara
online, melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut diungkapkan, sesuai jadwal sementara, pelaksanaan
seleksi CPNS baik tes kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan bidang
(TKB) bagi instansi yang menyelenggarakan, akan dimulai tanggal 1
September 2014 sampai dengan selesai. Semua instansi yang
menyelenggarakan seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistem computer
assisted test atau CAT. Lamanya pelaksanaannya tergantung jumlah pelamar
dan kapasitas instalasi CAT yang ada.
Bagi instansi yang telah selesai mengadakan tes, lanjut Setiawan,
dapat langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan hasil TKD dan
hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi
menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas. “Dua hari setelah menerima
hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi
segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat
Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas
dan BKN,” imbuhnya.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih dan Berkunjung, sukses selalu buat anda