Friday, 20 March 2015

NATASHA SKIN CLINIC CENTER- KONSULTAN MEDIS




PT.MPM MOTOR HONDA Cabang Palu

Info Lowongan Kerja PT.MPM MOTOR HONDA Cabang Palu:

Bagi Teman2 Yg Membutuhkan Pekerjaan.. Di
Butuhkan "Sales Marketing Lapangan". Syarat
mudah :
1. Pria/Wanita,Umur mak 21 smpai 28 Thn ( fotocopy KTP ),
2. Pendidikan minimal SMA. ( fotocopy ijazah/STTB ),
3.Daftar Riwayat hidup
4. Memiliki kendaraan Roda 2 dan Sim C dan dapat mengendarai motor.
5. Pengalaman kerja tidak diutamakan.
6.Sungguh2 ini berkerja


Berminat???
Hubungi:
085241444415 (Ulink Djo)
082344411106 ( Fadly )


atau Segera bawa Lamaran anda k'Dealer Kami Jl. Juanda / Depan Telkom.
Mohon bisa bantu broadcast.



https://www.facebook.com/groups/ilk.palu/

PT.SANBE FARMA (Infusion)-Medical Representative

Lowongan pekerjaan
PT.SANBE FARMA (Infusion)
Perusahaan yang bergerak dibidang Farmasi,
membutuhkan Tenaga Kerja sebagai
"Medical Representative"
Syarat mudah :
1. Pria/Wanita,WNI,Maks 26thn( fotocopy KTP 3lembar),
2. Pendidikan minimal D3 ( fotocopy ijazah/STTB ),
3. Memiliki dan dapat mengendarai motor ( fotocopy
SIM-C, STNK,BPKB ),
4. Pengalaman kerja tidak diutamakan tapi akan
dipertimbangkan,
5. Bersedia ditempatkan di SELURUH KOTA BESAR DI
INDONESIA,
Fasilitas :
Training,Salary,Komisi,Insentive, dll
Berminat???
Segera KIRIM LANGSUNG lamaran LENGKAP & pas foto
terakhir berwarna.
Up : Bryan M
PT.Sanbe Farma (Div. Infus)
Jl RE Marthadinata KM 8 No 8 blok A5
Komp pergudangan palu indah Palu Sulteng
Paling lambat tgl 5 April 2015


www.facebook.com/lokerpalu

PENGUMUMAN PENERIMAAN PENDAMPING PKSA KEMENTERIAN SOSIAL 2015

PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK/PENDAMPING PKSA
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2015

Dalam rangka pemerataan dan
pembangunan yang berkeadilan tentang pelayanan kesejahteraan sosial dan
perlindungan anak di Indonesia. Kementerian Sosial RI akan merekrut
calon Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos PA)
yang akan bertugas untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan
Sosial Anak (PKSA). Program PKSA adalah upaya terarah, terpadu dan
berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan
masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar
anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas
pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak,
penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial
anak. Dalam memberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti Pekerja
Sosial (Sakti Peksos)/ Pendamping PKSA yakni Petugas kemanusiaan di
bidang pekerjaan sosial anak yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial
atau Dinas/Instansi Sosial yang memiliki status kerja kontrak karya
dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial RI atau
Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah. Sakti Peksos akan ditempatkan
di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA,
Pendampingan Lembaga, Respon kasus  anak yang strategis dan tugas
khusus lainnya. ---> 


PENGUMUMAN
PENERIMAAN
CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK
/PENDAMPING PKSA
KEMENTERIAN
SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN
201
5

I.                
Latar Belakang
Dalam rangka pemerataan dan
pembangunan yang berkeadilan tentang pelayanan kesejahteraan sosial dan perlindungan
anak di Indonesia.Kementerian
Sosial RI akan merekrut calon Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak
(Sakti Peksos PA) / Pendamping PKSA yang
akan bertugas untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak
(PKSA). Program PKSA adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang
dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan
sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan
kebutuhan dasar, aksesibilitas
pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak,
penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.

Dalam memberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti
Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yakni
Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yang ditetapkan oleh
Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang memiliki status kerja
kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial RI
atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah.

Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk
melakukan tugas pendampingan PKSA, Pendampingan Lembaga, Respon kasus  anak yang strategis dan tugas khusus lainnya.

II. 
PENERIMAAN
INI HANYA UNTUK WILAYAH KABUPATEN/KOTA (DAFTAR TERLAMPIR).

III.          
PERSYARATAN UMUM
1.             Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.             
Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus
politik.
3.     Diutamakan berkedudukan dalam perlindungan
sosial anak yang dibuktikan dengan surat keterangan lembaga atau sertifikat
praktikum dari perguruan
tinggi.
4.             
Bebas dari narkitika dan adiktif lain.
5.             
Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan
dari dokter pemerintah.
6.             
Tidak sedang terikat dengan kontrak kerja.
7.             
Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8.             
Mengisi formulir & mengirim dokumen
pendaftaran.
9.             
Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
IV.          
Persyaratan Khusus
Satuan Bakti Pekerja Sosial
Perlindungan Anak
1.             
Pendidikan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial.(Diutamakan)
2.             
Pendidikan
S1 Bidang Sosial/non Sosial
3.             
Berusia Maksimal 35 Tahun (Bulan Maret 2015)
V.            
Seleksi
Seleksi dilakukan melalui tahap :
1.             
Seleksi Administratif
2.             
Seleksi Tertulis
3.             
Seleksi Wawancara
VI.          
Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi
1.             
Pendaftaran dimulai sejak tanggal 6 Maret 2015 dan ditutup tanggal 27 Maret
2015.
2.             
Pengumuman selanjutnya akan diumumkan melalui
website www.pksa.kemsos.go.id

VII.        
PENGAJUAN LAMARAN
1.             
Isi Formulir Pendaftaran online
2.             
Scan seluruh persyaratan dokumen satukan dalam satu file ( Lihat Contoh )kirim
melalui email
a.            
Scan Ijazah Terakhir
b.            
Scan Transkrip Nilai
c.             
Scan KTP
d.            
Foto
e.            
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
f.             
Scan Surat Keterangan Kerja
3.             
Pelamar Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan
Anak dapat mengisi penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang kosong.
4.             
Seluruh dokumen yang telah dilegalisir wajib
dibawa saat registrasi ulang.


5.             
LAIN-LAIN
a.             
Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak
mengajukan lamaran.
b.            
Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik
Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
c.             
Seluruh proses seleksi rekruitmen Sakti Peksos
PA Kementerian Sosial RI
tidak dipungut biaya apapun.
d.            
Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia
Rekruitmen.
e.            
Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekruitmen
adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Jakarta, 6 Maret 2015
Tim Seleksi Program Kesejahteraan
Sosial Anak (PKSA)


 






* Lokasi Penempatan Sulteng

Kabupaten Banggai
183 Kabupaten Toli-Toli
184 Kabupaten Buol
185 Kabupaten Morowali
186 Kabupaten Banggai Kepulauan
187Kabupaten Tojo Una-Una
188 Kabupaten Sigi
189 Kabupaten Banggai Laut

1. Info Lebih lanjut dapat mendownload Surat Pengumuman


2. Lampiran kebutuhan wilayah kabupaten/kota lokasi penempatan


3. Contoh scan dan cara melampirkan dokumen persyaratan


4. Form Online

Rekrutmen Tenaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional

Rekrutmen Tenaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional




Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP)
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN membuka lowongan untuk 100 (seratus)
posisi tenaga muda profesional. Pembukaan lowongan tersebut dalam
rangka mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika.
Para tenaga muda profesional tersebut nantinya akan ditugaskan sebagai
petugas pelaksana rehabilitasi untuk mengisi tiga posisi, yakni
pendamping konselor, konselor, dan progam manager.

Tugas dan
tanggung jawab pendamping konselor ialah memberikan pendampingan kepada
para pecandu yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Satu orang
pendamping konselor akan bertanggung jawab terhadap 7 – 10 orang
pecandu. Para pendamping konselor nantinya akan membuat laporan (report)
harian per masing-masing pecandu yang didampingi, untuk selanjutnya
dilaporkan kepada konselor (konselor program) dan dijadikan sebagai
acuan laporan perkembangan bagi keluarga yang bersangkutan.


Konselor atau yang biasa disebut sebagai konselor program memiliki
peranan sebagai pelaksana atau eksekutor dalam setiap program yang
diberikan bagi para pecandu yang sedang direhabilitasi. Sedangkan
program manager memiliki tugas untuk membuat program dan mengawasi
berjalannya program yang dilaksanakan oleh para konselor program.


Untuk mereka yang mengisi ketiga posisi tersebut, baik pendamping
konselor, konselor (konselor program), maupun program manager akan
ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sebagai tenaga kerja kontrak
di bidang rehabilitasi, di bawah naungan BNN. Dengan penambahan
tenaga petugas pelaksana rehabilitasi tersebut diharapkan dapat
mendukung langkah BNN dalam menyukseskan gerakan rehabilitasi 100.000
penyalah guna Narkotika.

Berikut terlampir kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut.

A. Kualifikasi

1. Pendampingan Konselor

a. Pendidikan minimal SMA

b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

2. Konselor (Konselor Program)


a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang
rehabilitasi minimal 6 bulan atau berlatar belakang sarjana psikologi,
sarjana ilmu perilaku, sarjana ilmu sosial.

b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

3. Program Manager


a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang
rehabilitasi minimal 2 tahun atau sarjana dengan semua kualifikasi
pendidikan dan pernah bekerja dalam bidang adiksi minimal 1 tahun

b. Memiliki sertifikat OJT dari lembaga rehabilitasi

c. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

d. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

e. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

f. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

B. Ketentuan Pendaftaran

1. Kelengkapan Pendaftaran

a. Foto copy KTP

b. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dan 3 x 4

c. Daftar riwayat hidup

d. Surat lamaran ditujukan ke Deputi Bidang Rehabilitasi BNN up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah


e. Ijazah dan transkrip akademik sesuai dengan jenjang pendidikan
yang dilamar, harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang


2. Berkas lamaran dikirim melalui email ke rekrutmen.plrip@gmail.com
dengan mencantumkan subjek : Nama_Posisi Lamaran atau dikirimkan
melalui paket pos, selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2015 (cap pos),
ditujukan kepada :

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN

Up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah

d/a Gedung Badan Narkotika Nasional

Jl. MT. Haryono Nomor 11

Cawang - Jakarta Timur

3. Segala informasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen ini akan disampaikan oleh panitia melalui website BNN.


4. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak tertentu
mengatasnamakan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, yang menjanjikan dapat
membantu kelulusan dalam proses rekrutmen ini.



sumber https://www.facebook.com/groups/ilk.palu/permalink/535840973223797/